Cerita, Cita, Cipta, Karya, dan Kerja Kerasku.

  • Your Name atau Kimi no Na wa

    Sebuah anime Movie karya Makoto Shinkai diproduksi tahun 2016...

  • Pertambangan, Spasial, dan Lingkungan

    Indonesia merupakan sebuah negeri dengan kekayaan alam yang berlimpah. Alam Indonesia menyediakan berbagai sumberdaya alam yang berguna bagi masyarakat. Sektor pertambangan merupakan sektor potensial di Indonesia

Sabtu, 10 Desember 2016

Kimi no Na wa


[Perhatian postingan ini mengandung spoiler]

       Kali ini Tentang-Adi akan membahas tentang anime yang baru rilis di Indonesia 7 Desember 2016 kemarin yaitu Kimi no Na wa. Kimi no Na wa adalah sebuah film anime movie yang ditulis dan disutradarai oleh Makoto Shinkai. Dan digarap oleh studio CoMix Wave Films. Dalam bahasan Jepang di sebut Kimi no Na wa (君の名は) atau jika diterjemahkan kedalam bahasa Inggris menjadi Your Name. Penggemar anime movie sebelumnya seperti Byousoku Go Senchimetoru (5 Centimeters Per Second) atau Koto no Ha no Niwa (The Garden of Words) pastiakan merasa gembira dengan datangnya anime movie ini.
Share:

Jumat, 22 Januari 2016

Pertambangan, Spasial, dan Lingkungan


Indonesia merupakan sebuah negeri dengan kekayaan alam yang berlimpah. Alam Indonesia menyediakan berbagai sumberdaya alam yang berguna bagi masyarakat. Sektor pertambangan merupakan sektor potensial di Indonesia. Pertambangan diartikan sebagai suatu rangkaian kegiatan yang mengupayakan pencarian, penggalian, pengelolaan, pemanfaatan dan penjualan bahan galian. Potensi tambang di Indonesia antara lain: batubara, emas, nikel, tembaga dan tentunya adalah minyak dan gas bumi. Telah banyak perusahaan dalam maupun luar negeri yang mengembangkan bisnis pertambangan. Tujuan utama dari pertambangan adalah menyejahterakan dan memakmuran rakyat Indonesia. Akan tetapi, masih banyak pelaku di bidang bisnis pertambangan yang tidak memperhatikan lingkungan. Salah satu aspek yang harus diperhatikan untuk menyeimbangkan antara lingkungan dan pertambangan adalah aspek spasial dari wilayah pertambangan itu sendiri. Berdasarkan Undang-Undang No. 4 Tahun 2009 aspek spasial atau keruangan menjadi hal yang penting untuk mendapatkan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP). Aspek spasial akan mengatur tata ruang di kawasan hutan karena sebagian besar pertambangan di Indonesia berada di kawasan hutan. Aspek spasial tentunya tidak terlepas dari data geospasial. Data geospasial merupakan data yang berkaitan dengan lokasi geografis, dimensi atau ukuran, dan/atau karakteristik obyek alam dan/atau buatan manusia yang berada di bawah, pada, dan di atas permukaan bumi. Data geospasial diolah untuk menghasilkan informasi spasial yang berguna untuk mendukung pengambilan keputusan. Sehingga penggunaan kawasan hutan untuk kepentingan pertambangan harus meperhatikan aspek spasial agar kelestarian lingkungan tetap terjaga.
Share:

Translate